Kepatuhan ESG bagi Profesional Hukum: Dari Prinsip hingga Implementasi
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan profesional hukum dalam mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam praktik hukum dan kebijakan perusahaan, sehingga mampu menerapkan aspek keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang baik sesuai regulasi nasional maupun standar internasional.
Isu Environmental, Social, and Governance (ESG) terus menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir, baik di tingkat global maupun nasional. Perusahaan, lembaga keuangan, hingga institusi publik kini dihadapkan pada tuntutan untuk tidak hanya mengejar profit, tetapi juga memastikan operasional yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik. Pesatnya perkembangan regulasi nasional serta standar internasional turut menambah kompleksitas bagi pelaku usaha dalam aspek kepatuhan, pelaporan, hingga penerapan kebijakan internal.
Menjawab kebutuhan tersebut, Hukumonline melalui Event & Training Hukumonline menyelenggarakan Pelatihan Hukumonline 2025: Kepatuhan ESG bagi Profesional Hukum – Dari Prinsip hingga Implementasi pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Fraser Place Setiabudi, Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli: Salman Noersiwan Bachtiar, Principal Consultant KTM Solutions, serta Harun Wailan Ngantung, Partner AHP, yang telah lama berkecimpung dalam isu hukum, keberlanjutan, tata kelola, dan manajemen risiko korporasi.
Pelatihan ini menggarisbawahi pentingnya peran strategis profesional hukum dalam memastikan integrasi prinsip ESG ke dalam kebijakan dan praktik korporasi. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai evolusi regulasi ESG, implikasi hukum bagi dunia usaha, hingga strategi mitigasi risiko yang relevan dengan konteks industri saat ini. Kedua narasumber juga mengupas bagaimana penerapan ESG dapat diadopsi secara konkret, mulai dari penyusunan kontrak bisnis berbasis keberlanjutan, pelaksanaan legal due diligence dengan perspektif sosial dan lingkungan, hingga penyelesaian sengketa yang melibatkan kepentingan multi-sektor.
Narasumber
Salman Noersiwan Bachtiar





