PERTANYAAN
DJ Panda alias Giovanni Surya Saputra akhirnya tiba-tiba muncul pasca-kelahiran anak dari Erika Carlina, Jumat (1/8/2025). DJ Panda muncul dengan unggahannya pada akun Instagramnya @djpanda_official. Bayi laki-laki yang diberi nama Andrew Raxy Neil itu menjadi sorotan setelah disebut-sebut sebagai anak biologis dari DJ Panda. Lalu apakah DJ Panda Wajib Menafkahi Anak Tersebut ?
INTISARI JAWABAN
Anak luar kawin berhak mendapatkan nafkah dari ayah biologisnya apabila hubungan perdata antara keduanya telah diakui secara hukum. Dasar hukum yang mendasari hak tersebut antara lain Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, KUHPerdata. Langkah-langkah hukum seperti pengakuan anak, penetapan pengadilan, dan gugatan nafkah dapat ditempuh untuk menegakkan hak nafkah anak luar kawin. Penting bagi orang tua dan masyarakat untuk memahami dan menghormati hak-hak anak luar kawin demi kesejahteraan dan perlindungan anak.
ULASAN LENGKAP
Menurut Undang-Undang Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan (Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Nomor 16 Tahun 2019) menyatakan bahwa anak yang lahir diluar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya.
Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) anak yang lahir dari perbuatan zina hanya memiliki hubungan nasab dan hak dengan ibu serta keluarga ibunya. Ayah biologis tidak memiliki kewajiban hukum terhadap anak tersebut, baik dalam bentuk nasab, hak waris, maupun kewajiban memberi nafkah. Dalam KHI, anak luar nikah tidak diakui memiliki hubungan nasab dengan ayahnya.
Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 memperluas makna pasal tersebut. MK menegaskan bahwa anak luar nikah juga memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya apabila dapat dibuktikan secara ilmiah (misalnya melalui tes DNA) atau dengan bukti hukum lain yang menunjukkan adanya hubungan darah. Hubungan perdata ini mencakup hak untuk memperoleh nafkah dan hak waris.
Selain itu, Pasal 283 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur bahwa anak luar nikah yang telah diakui berhak menerima nafkah hingga dewasa atau mandiri. Hak waris juga berlaku apabila keberadaan dan hubungan darah anak dengan ayah telah diakui secara sah.
Status hukum anak luar nikah dapat diakui melalui penetapan atau putusan pengadilan. Setelah pengakuan tersebut, muncul hubungan perdata antara anak dan ayah biologisnya. Dalam hal ini, ibu atau anak dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menuntut nafkah dari ayah biologis.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat !