DR. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H.
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
Rp179.000 Rp160.000
Deskripsi Buku
Ide pembentukan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman dilandasi upaya serius memberikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara dan semangat penegakkan konstitusi. Di sisi lain, penggunaan istilah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi menggunakan konsepsi membentuk MK untuk mengadili kewenangan dan kewajiban yang ada padanya, tidak dengan memberikan kewenangan itu kepada MA. Oleh karena itu, alasan untuk menyebut Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dikarenakan sarat persepsi kelembagaan. Meskipun demikian, tetap dapat disejajarkan dengan Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Buku ini sangat relevan dengan perkembangan hukum saat ini karena didasarkan pada peraturan Mahkamah Konstitusi terbaru (Peraturan MK Tahun 2021) serta menyajikan wawasan dan keilmuan yang mumpuni. Buku ini juga disusun untuk memfasilitasi kehendak untuk memahami dua hal, pertama, kelembagaan Mahkamah Konstitusi itu sendiri sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka dalam mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final dalam memutus (Pasal 24C ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945). Kedua, memahami bagaimana hukum acara dalam pelaksanaan kewenangan dan kewajibannya.
Detail Buku
Jumlah Halaman : 100
Penerbit : Bumi Aksara Tahun
Tanggal Terbit : 23 Agt 2023
Berat : 420 gram
ISBN : 9789790079311
Lebar : 11.4 cm
Bahasa : Indonesia
Cover : Soft-cover Text